Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2024

Pemimpin Baru Padang Pariaman

Nagari Balai Baiak Malai III Koto Laksanakan Musyawarah Sosialisasi Serta Pembahasan Dan Penetapan Data SDGs Tahun 2024Balai Baiak,Metronewstv.co.id Dalam rangka musyawarah Desa/Nagari khusus Verifikasi,Validasi,Analisa serta menetapkan hasil pemutakhiran data SDGs Desa/Nagari tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan di gedung aula kantor Walinagari Balai Baiak Malai III Koto Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat pada 6/November/2024.",Rahmat Jamil selaku Ketua Bamus Nagari periode 2024-2029 Balai Baiak Malai III Koto salam kata sambutannya mengatakan selamat datang para masyarakat kami dalam agenda musyawarah sosialisasi dan pembahasan sekaligus penetapan data SDGs tahun 2024,kita selaku masyarakat Nagari Balai Baiak sangat besar harapan kita untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nagari Balai Baiak dengan di adakan nya musyawarah sosialisasi serta pembahasan dan penetapan data SDGs tahun 2024 ini,"ucapnyaWalinagari Balai Baiak Malai III Koto Abu Zanar, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang agenda tahun Nagari Balai Baiak .jadi kami selaku pemerintah Nagari berharap kepada peserta musyawarah sosialisasi SDGs untuk bisa memahami apa apa saja nantinya yang di sampaikan oleh Narasumber,harapnya",Sudianto,selaku pendamping desa untuk Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman yang didampingi oleh Rafi Dirga Maulana sebagai pendamping desa/Nagari Balai Baiak Malai III Koto dalam penyampaian musyawarah sosialisasi serta pembahasan dan penetapan data SDGs tahun 2024 mengatakan bahwa yang direncanakan sudah tertuang dalam RPJM dan RKP. pada prinsipnya ini adalah undang-undang desa no 6 tahun 2014.TP no 43 peraturan presiden no 59 permendes no 13 tahun 2020 kemudian permendes PDT tahun 2021 terkait dengan SDGs.kemudian surat Dirjend dan surat permendes no 8 dan yang terbaru tahun 2023 yaitu permendes no 13 dan no 7.Sudianto menambahkan kalo untuk tahun 2024 regulasinya belum turun akan tetapi prioritas penggunaan anggaran sudah mulai,serta pagu anggaran dana Nagari untuk tahun 2025 saya sudah yakin Nagari sudah tau berapa besaran anggaran yang akan di terima,"jelasnyaSudianto sebelum mengakhiri kegiatan musyawarah sosialisasi serta pembahasan dan penetapan data SDGs sangat berharga kepada pemerintah Nagari serta Kader dan walikorong untuk bisa melaksanakan 18 poin yang tertuang dalam peraturan SDGs dan menjalankan tugas serta fungsi dalam meningkatkan kinerja untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nagari,"pungkasnya

Balai Baiak Malai III Koto,Dalam rangka menuju Desa /Nagari yang Berkelanjutan serta memahami 18 tujuan SDGs DesaIlustrasi delapan belas tujuan dalam SDGs Desa /Sustainable Development Goals atau yang lebih dikenal dengan SDGs, adalah sebuah komitmen global yang diadopsi oleh 193 negara anggota PBB pada tahun 2015. Tujuan dari SDGs adalah untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi planet kita, dan memastikan semua orang menikmati perdamaian serta kesejahteraan. Khusus di Indonesia, SDGs tidak hanya diterapkan di tingkat nasional, tetapi juga diterjemahkan dalam konteks pembangunan desa, yang disebut dengan SDGs Desa. SDGs Desa adalah upaya untuk menciptakan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan mampu menghadapi tantangan masa depan yang sesuai dengan lokalitas desa.6/November/2024.SDGs Desa sebagaimana dijabarkan dalam Permendesa Nomor 21 tahun 2020 diamanatkan menjadi arah kebijakan dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Apa saja kedelapan belas tujuan SDGs Desa ini?Tujuan 1: Desa Tanpa KemiskinanMenggambarkan visi dimana setiap warga desa, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi. Mengatasi kemiskinan di desa bukan hanya soal angka, melainkan bagaimana memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap peluang yang sama, bebas dari belenggu kemiskinan, dan dapat menikmati hidup dengan martabat.Tujuan 2: Desa Tanpa KelaparanTak hanya berbicara tentang perut yang kenyang, tujuan ini juga menyoroti pentingnya kedaulatan pangan dan pertanian berkelanjutan. Ini adalah cerminan dari aspirasi untuk sebuah desa yang mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan berdaulat dalam mengelola sumber dayanya.Tujuan 3: Desa Sehat dan SejahteraKesejahteraan dan kesehatan adalah dua sisi mata uang yang sama. Dengan desa yang sehat, diharapkan setiap warga dapat menjalani kehidupan yang produktif dan berkualitas. Ini bukan hanya soal fasilitas kesehatan, tetapi juga bagaimana masyarakat desa memiliki kesadaran akan pentingnya hidup sehat.Tujuan 4: Pendidikan Desa BerkualitasPendidikan menjadi jembatan bagi anak-anak desa untuk meraih mimpi dan potensi mereka. Melalui pendidikan berkualitas, generasi muda desa diharapkan mampu bersaing di era global, tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal yang menjadi ciri khas mereka.Tujuan 5: Keterlibatan Perempuan DesaPerempuan memiliki peran sentral dalam dinamika kehidupan desa. Mereka bukan hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai agen perubahan. Dengan mengharus utamakan gender, diharapkan perempuan desa dapat memiliki peluang yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.Tujuan 6: Desa Layak Air Bersih dan SanitasiAir bersih dan sanitasi merupakan hak asasi manusia. Namun, di banyak desa, akses terhadap keduanya masih menjadi tantangan. Tujuan ini menegaskan pentingnya memastikan setiap warga desa mendapatkan haknya untuk mendapatkan air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak, sehingga dapat mendukung kualitas hidup yang lebih baik.Tujuan 7: Desa Berenergi Bersih dan TerbarukanEnergi merupakan jantung dari setiap aktivitas pembangunan. Dengan fokus pada energi bersih dan terbarukan, desa diharapkan mampu memanfaatkan potensi lokal, seperti tenaga matahari atau angin, untuk memenuhi kebutuhan energi mereka tanpa merusak lingkungan.Tujuan 8: Pertumbuhan Desa MerataPertumbuhan ekonomi yang merata adalah kunci dari pembangunan yang inklusif. Desa harus menjadi tempat di mana setiap individu, tanpa memandang latar belakangnya, mendapatkan peluang yang sama untuk berkembang dan meraih potensinya.Tujuan 9: Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai KebutuhanInfrastruktur yang baik dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa adalah fondasi untuk pembangunan berkelanjutan. Hal ini mencakup jalan yang layak, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta penerapan teknologi yang mempermudah kehidupan masyarakat.Tujuan 10: Desa Tanpa KesenjanganKesenjangan, baik dalam hal ekonomi maupun sosial, harus diatasi untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan, desa diharapkan mampu menjadi tempat di mana setiap warganya merasa dihargai dan memiliki peluang yang sama.Tujuan 11: Kawasan Permukiman Desa Aman dan NyamanPermukiman yang layak adalah hak setiap warga. Melalui tujuan ini, diharapkan setiap warga desa dapat tinggal di tempat yang aman, nyaman, dan mendukung kualitas hidup yang lebih baik.Tujuan 12: Konsumsi dan Produksi Desa Sadar LingkunganDalam era konsumerisme, desa diharapkan mampu menjadi contoh dalam konsumsi dan produksi yang sadar lingkungan. Hal ini tak hanya baik bagi lingkungan, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.Tujuan 13: Desa Tanggap Perubahan IklimPerubahan iklim menjadi salah satu tantangan terbesar di abad ini. Melalui tujuan ini, desa didorong untuk lebih adaptif dan tanggap terhadap perubahan iklim, dengan menerapkan strategi mitigasi dan adaptasi yang tepat.Tujuan 14: Desa Peduli Lingkungan LautLaut adalah sumber daya yang tak ternilai. Desa yang berada di kawasan pesisir memiliki tanggung jawab ekstra untuk menjaga kelestarian laut, demi keberlanjutan sumber daya dan kehidupan masyarakatnya.Tujuan 15: Desa Peduli Lingkungan DaratKeberlanjutan lingkungan darat tak kalah pentingnya. Dengan fokus pada pelestarian hutan, fauna, dan flora, desa diharapkan mampu menjaga keseimbangan alam dan mendukung kehidupan yang harmonis.Tujuan 16: Desa Damai BerkeadilanDamai dan keadilan adalah dua pilar penting dalam pembangunan masyarakat desa. Melalui tujuan ini, diharapkan desa menjadi tempat di mana setiap warganya merasa aman dan mendapatkan perlakuan yang adil.Tujuan 17: Kemitraan untuk Pembangunan DesaKemitraan antar desa, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dianggap krusial dalam mewujudkan tujuan-tujuan SDGs Desa. Dengan sinergi dan kolaborasi, potensi desa dapat dioptimalkan untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.Tujuan 18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa AdaptifDalam era yang penuh dengan perubahan, desa dituntut untuk adaptif. Dengan kelembagaan yang dinamis dan budaya desa yang adaptif, diharapkan desa mampu menjawab tantangan zaman sekaligus mempertahankan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan turun-temurun.Dengan 18 tujuan yang telah dirumuskan, SDGs Desa bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan refleksi atas aspirasi bersama untuk desa yang lebih baik. Sebuah desa yang tak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga kaya akan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan. Di tengah derasnya arus globalisasi, kearifan lokal desa tetap menjadi bintang penuntun yang menerangi jalan menuju masa depan yang lebih cerah.Di tengah pesatnya perubahan zaman, desa memiliki peran yang tak kalah penting dalam konteks pembangunan nasional. Sebagai bagian dari upaya global untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, Indonesia merumuskan SDGs Desa. Ini adalah refleksi atas komitmen negara untuk memastikan bahwa desa, sebagai bagian integral dari pembangunan, tak terlewatkan dalam upaya menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.